Setahun Dilantik Menag Yaqut, Ini Terobosan Irjen Faisal

jpnn.com, JAKARTA - Setahun dilantik Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Inspektur Jenderal Faisal berhasil mengukuhkan fondasi pengawasan internal melalui paradigma baru pengawasan.
“Paradigma baru pengawasan Itjen, artinya dalam menjalankan peran pengawasan Itjen harus sampai ke beyond of financial audit (lebih dari sekadar audit keuangan biasa)," tutur Irjen Faisal pada acara peringatan satu tahun kepemimpinannya yang bertajuk "Laju Satu Tahun Sang Lokomotif Pengawasan," di Jakarta, Sabtu (16/9).
Dalam hal ini, lanjutnya, pengawasan tidak selalu bersifat watchdog.
Namun, Irjen berperan menjadi strategic partner bagi satuan kerja. Memberikan early warning dan added value atau nilai tambah dalam memastikan berjalannya tujuan organisasi.
Satu tahun menakhodai Institusi Pengawasan Kementerian Agama, paradigma baru pengawasan terkalibrasi dengan beberapa capaian kinerja.
Lebih lanjut, dikatakan Agenda Prioritas Pengawasan (APP) merupakan kerangka pengawasan untuk mendukung suksesnya program prioritas Kementerian Agama.
APP terdiri dari 3 sektor, 10 tema, dan 29 topik pengawasan yang keseluruhannnya mengawal program prioritas yaitu: penguatan moderasi beragama, transformasi digital layanan, revitalisasi KUA, Cyber Islamic University, kemandirian pesantren, kerukunan umat beragama/tahun toleransi, hingga religiousity index.
Selain ketujuh prioritas itu Irjen juga mengawal pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji dan tata kelola di Kementerian Agama.
Setahun dilantik Menag Yaqut, sejumlah terobosan berhasil dilakukan Irjen Faisal.
- SPAN-PTKIN 2025, Jaring Calon Mahasiswa Bertalenta Tinggi, Siap Kerja
- Boleh Ikut Mendaftar PPPK 2024, tetapi Dinyatakan TMS, Piye to?
- 5 Berita Terpopuler: Hasil Pendataan Keluar, Nasib Honorer Sudah Diatur, Ada Solusi Konkret untuk yang PHK
- Hampir Separuh Pelamar PPPK Tahap 2 Kemenag Dinyatakan TMS, Waduh
- Kritisi Surat Edaran Pemotongan Dana BOS Madrasah, HNW: Tidak Sejalan dengan Inpres
- Genjot Pemberdayaan Ekonomi Umat, Kemenag Gandeng Kemendes PDTT