Setahun Eksis Sudah Pecat 70 Penyelenggara Pemilu
Kamis, 27 Juni 2013 – 22:55 WIB
JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sepanjang setahun keberadaannya telah memroses 81 pengaduan ke persidangan kode etik. Dari pengaduan-pengaduan itu, sudah sekitar 70 penyelenggara Pemilu direkomendasikan untuk dipecat.
Sikap tegas DKPP itu pun mendapat apresiasi dari Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M Masardie. Menurutnya, DKPP telah menunjukkan kinerja yang luar biasa.
“Hasil yang diberikan DKPP luar biasa. Bisa memberhentikan para penyelenggara pemilu yang faktanya memang tidak benar. Ada sekitar 70-an (anggota KPUD/Bawaslu daerah) yang diberhentikan. Jadi saya benar-benar mengapresiasi DKPP sebagai penegak demokrasi sistemnya pemilu, di mana kita tahu penyelenggara pemilu hampir 100 persen nggak benar,” ujar Adhie di sela-sela perayaan satu tahun usia DKPP di Jakarta, Kamis (27/6).
Adhie pun menganggap kiprah DKPP sangat dibutuhkan pada masa-masa mendatang. Alasannya, meski dalam sistem kepemiluan di Indonesia juga terdapat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), namun kondisinya lembaga tersebut terlihat seperti berada di bawah bayang-bayang Komisi Pemilihan Umum (KPU).
JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sepanjang setahun keberadaannya telah memroses 81 pengaduan ke persidangan kode etik.
BERITA TERKAIT
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Ketum TP PKK Mengingatkan Pentingnya Optimalisasi & Efisiensi Penggunaan Anggaran
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Hari Ini, Komisi III DPR Mulai Uji Kepatutan dan Kelayakan 10 Calon Dewas KPK
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI
- Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat