Setahun Eksis Sudah Pecat 70 Penyelenggara Pemilu
Kamis, 27 Juni 2013 – 22:55 WIB
JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sepanjang setahun keberadaannya telah memroses 81 pengaduan ke persidangan kode etik. Dari pengaduan-pengaduan itu, sudah sekitar 70 penyelenggara Pemilu direkomendasikan untuk dipecat.
Sikap tegas DKPP itu pun mendapat apresiasi dari Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M Masardie. Menurutnya, DKPP telah menunjukkan kinerja yang luar biasa.
“Hasil yang diberikan DKPP luar biasa. Bisa memberhentikan para penyelenggara pemilu yang faktanya memang tidak benar. Ada sekitar 70-an (anggota KPUD/Bawaslu daerah) yang diberhentikan. Jadi saya benar-benar mengapresiasi DKPP sebagai penegak demokrasi sistemnya pemilu, di mana kita tahu penyelenggara pemilu hampir 100 persen nggak benar,” ujar Adhie di sela-sela perayaan satu tahun usia DKPP di Jakarta, Kamis (27/6).
Adhie pun menganggap kiprah DKPP sangat dibutuhkan pada masa-masa mendatang. Alasannya, meski dalam sistem kepemiluan di Indonesia juga terdapat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), namun kondisinya lembaga tersebut terlihat seperti berada di bawah bayang-bayang Komisi Pemilihan Umum (KPU).
JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sepanjang setahun keberadaannya telah memroses 81 pengaduan ke persidangan kode etik.
BERITA TERKAIT
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi