Setahun, Gaji Anas di DPR Lebih Rp 450 Juta
Senin, 21 Juli 2014 – 14:17 WIB
Mengetahui ada pendapatan-pendapatan dan tunjangan lain di luar gaji rutin bulanan setiap Anggota DPR itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) lalu menanyakan kepada Winan, apakah penghasilan Anas yang mencapai Rp 450 juta lebih itu sudah termasuk semuanya?
"Belum. Karena (pendapatan lain) itu sifatnya kegiatan," ujar Winan. (flo/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti membeberkan gaji dan penghasilan Anas Urbaningrum ketika menjadi Anggota DPR tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan