Setahun Ini, Polri Selamatkan Uang Negara Rp 1,9 Triliun

Setahun Ini, Polri Selamatkan Uang Negara Rp 1,9 Triliun
Jenderal Tito Karnavian. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polri mengaku telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 1,9 triliun selama tahun 2017. Uang yang diselamatkan itu berasal dari perkara korupsi yang ditangani Polri.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, sepanjang 2017, mereka sudah menangani 1.472 kasus korupsi di seluruh Indonesia.

Menurut dia, angka itu meningkat ketimbang tahun lalu. “Untuk perkara korupsi, relatif meningkat penanganannya," ucap dia di kegiatan penyampaian Laporan Akhir Tahun Kinerja Polri di Rupatama Mabes Polri, Jumat (29/12).

Mantan Kapolda Papua ini menuturkan, dari 1.472 perkara yang ditangani Bareskrim, terdapat kerugian negaranya berjumlah Rp 3,2 triliun. Jumlah ini naik dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1,6 triliun.

Sementara untuk total uang negara yang diselamatkan dari kasus korupsi sepanjang 2017 berjumlah Rp 1,9 triliun. Angka itu juga naik dari tahun sebelumnya.

"Untuk tahun 2016 uang negara yang diselamatkan totalnya Rp 188 miliar. Untuk yang sekarang Rp 1,9 triliun," ucap dia. (mg1/jpnn)

 


Polri selamatkan uang negara sebesar Rp 1,9 triliun, yang berasal dari 1.472 kasus korupsi di seluruh Indonesia.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News