Setahun Jadi Pecandu Sabu-sabu, Kepala BPN Diciduk Polisi

jpnn.com - PALANGKA RAYA - Yusweleong Tuah bukan figur pemimpin yang layak diteladani.
Sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Seruyan, dia seharusnya memberi teladan bagi anak buahnya.
Namun, tindakan pria 57 tahun tersebut malah bertolak 180 derajat.
Dia menjadi pecandu narkoba jenis sabu-sabu.
Akibatnya, Yusweleong ditangkap petugas Direktorat Narkoba Polda Kalteng, Minggu (13/11).
Warga Jalan Leo nomor 163, RT, 03 RW 005, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan raya, Palangka Raya itu diringkus di halaman parkir Hotel Luwansa di Jalan G Obos.
Beberapa barang bukti berhasil diamankan. Di antaranya ialah satu paket sabu-sabu seberat 0,36 gram dan pipet kaca.
Selain itu, ada juga satu botol sabun cair dan mobil bernomor polisi KH1965TB. Saat ini, tersangka diamankan di Mapolda Kalimantan Tengah.
PALANGKA RAYA - Yusweleong Tuah bukan figur pemimpin yang layak diteladani. Sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Seruyan, dia seharusnya
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu
- DPRD Klungkung Sahkan Perda Baru, Pasar Tradisional Dapat Perlindungan
- Banyak Honorer Dirumahkan, Bupati Tidak Sekadar Bersedih
- Terindikasi Banyak yang Curang, Data PPPK 2024 Diverifikasi Ulang
- Ketua DPRD Pekanbaru: Mobil Alphard Dianggarkan Semasa Pj Risnandar