Setahun Jadi Pecandu Sabu-sabu, Kepala BPN Diciduk Polisi
Selasa, 15 November 2016 – 13:38 WIB
Dia terjerat ancaman hukuman 15 tahun penjara.
”Ya, benar kami amankan, dia ditangkap dan sudah kami tetapkan tersangka. Kini diamankan di Mapolda Kalteng,” ucap Dirnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Ahmad Shaury, Senin (14/11).
Menurut Shaury, tersangka memang merupakan target kepolisian.
Yusweleong juga sudah menggunakan narkoba lebih dari satu tahun.
”Saat ini, kami kembangkan dan apakah ada pelaku lain dan keterlibatan yang lain,” pungkasnya. (daq/oes/jos/jpnn)
PALANGKA RAYA - Yusweleong Tuah bukan figur pemimpin yang layak diteladani. Sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Seruyan, dia seharusnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel