Setahun Jokowi - Kiai Ma'ruf, Ini Masalah yang Tak Kunjung Diperbaiki
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin mengatakan masih banyak kekurangan dalam setahun perjalanan pemerintahan perjalanan pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin, pada 20 Oktober 2020.
"Kekurangannya pertama, penegakan hukum," kata Ujang menjawab JPNN.com, Senin (19/10).
Ujang menilai dengan dilumpuhkannya Komisi Pemberantasan Korupsi lewat revisi UU KPK, maka penegakan hukum makin compang-camping dan tidak jelas.
"Hukum akhirnya bisa dikendalikan oleh eksekutif dan legislatif," tegas Ujang.
Pengamat politik dari Univesitas Al Azhar Indonesia itu menilai pascarevisi UU KPK, lembaga antikorupsi itu tak garang lagi.
"Dan faktanya, tidak ada ketua anggota DPR yang ditangkap, tak ada ketua umum dan sekjen partai yang ditangkap, tak ada menteri yang ditangkap," katanya.
Kekurangan kedua, kata Ujang, adalah persoalan demokrasi. Menurutnya, demokrasi saat ini hanya ada di atas kertas.
"Hanya ada di dalam teori," tegasnya.
Penegakan hukum dan demokrasi masih menjadi persoalan sepanjang setahun perjalanan pemerintahan Jokowi-Kiai Ma'ruf.
- Catatan Politik Senayan: Penegakan Hukum yang Tidak Melecehkan Rasa Keadilan
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Menjaga Hubungan Kerja Sama Antarinstansi Penegak Hukum
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Margarito Kamis Tekankan Kepemimpinan Dalam Penegakan Hukum
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Menegakkan Hukum di Bidang Cukai Lewat Kegiatan Ini