Setahun Jokowi - Kiai Ma'ruf, Ini Masalah yang Tak Kunjung Diperbaiki

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin mengatakan masih banyak kekurangan dalam setahun perjalanan pemerintahan perjalanan pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin, pada 20 Oktober 2020.
"Kekurangannya pertama, penegakan hukum," kata Ujang menjawab JPNN.com, Senin (19/10).
Ujang menilai dengan dilumpuhkannya Komisi Pemberantasan Korupsi lewat revisi UU KPK, maka penegakan hukum makin compang-camping dan tidak jelas.
"Hukum akhirnya bisa dikendalikan oleh eksekutif dan legislatif," tegas Ujang.
Pengamat politik dari Univesitas Al Azhar Indonesia itu menilai pascarevisi UU KPK, lembaga antikorupsi itu tak garang lagi.
"Dan faktanya, tidak ada ketua anggota DPR yang ditangkap, tak ada ketua umum dan sekjen partai yang ditangkap, tak ada menteri yang ditangkap," katanya.
Kekurangan kedua, kata Ujang, adalah persoalan demokrasi. Menurutnya, demokrasi saat ini hanya ada di atas kertas.
"Hanya ada di dalam teori," tegasnya.
Penegakan hukum dan demokrasi masih menjadi persoalan sepanjang setahun perjalanan pemerintahan Jokowi-Kiai Ma'ruf.
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Revisi KUHAP, Superioritas Penyidikan Menghilangkan Pengawasan & Pemenuhan Hak Tersangka
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- RUU KUHAP Diminta Kedepankan Prinsip Check and Balance
- Penerapan Asas Dominus Litis Dinilai Berdampak Buruk bagi Sistem Peradilan Indonesia
- Guru Besar Unsoed Nilai Kejaksaan Lebih Dipercaya karena Kerja Cepat