Setahun Jokowi - Ma'ruf, Pemerintah Rela Jatahnya dari Penjualan Gas Bumi Dikurangi
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin rela jatah pemerintah dari penjualan gas bumi dikurangi.
Risiko mengurangi jatah pemerintah dari penjualan gas bumi ini diambil pemerintahan Jokowi - Ma'ruf demi meningkatkan daya saing global untuk tujuh kelompok industri.
"Penurunan harga gas (dilakukan) dengan mengurangi jatah pemerintah," demikian dikutip dari Buku Laporan Tahunan 2020, Peringatan Setahun Jokowi - Ma'ruf: Bangkit Untuk Indonesia Maju, di Jakarta, Selasa (20/10).
Dalam buku itu dijelaskan bahwa gas bumi memiliki porsi sangat besar pada struktur biaya produksi di sejumlah kelompok industri.
"Keputusan menurunkan harga gas langsung berpengaruh pada daya saing produk industri di pasar dunia,” lanjut penjelasan di buku tersebut.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menetapkan harga gas industri di tujuh sektor manufaktur maksimal sebesar 6 dolar AS per MMBTU (Million British Thermal Units), sejak April 2020 lalu.
Penurunan harga gas bumi setelah pengurangan bagian pemerintah sudah diberlakukan sejak April 2020 lalu.
- Peringatan Hari Bumi 2025, PalmCo Atur Strategi untuk Percepat Net Zero Emisi
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- Sepakat dengan IMF, Ekonom Bank Mandiri Sebut Indonesia Salah Satu Pusat Ekonomi Dunia
- Dairy Champ Perluas Potensi Wirausaha di Indonesia lewat Program Ibu Juara
- IMF Prediksi Ekonomi Indonesia Tumbuh di Bawah 5%, Ekonom Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK