Setahun, Kasus Trafficking Capai 224 Kasus

Setahun, Kasus Trafficking Capai 224 Kasus
DIJEMPUT POLISI: Kasus yang terbanyak melibatkan anak adalah kekerasan seksual yang mencapai 69 kasus. Tampak anak yang melakukan pencabulan digiring ke Mapolrestabes Surabaya. Foto Satria Nugraha/Radar Surabaya/JPNN.com

Tapi bisa saja ada anak yang mengalami kekerasan tapi tidak melaporkan ke Bapemas.

Oleh sebab itu, pihaknya mengingatkan ke seluruh warga Surabaya untuk ikut peka dalam penangananan masalah anak.

“Sebab nggak bisa anak yang kena masalah lalu bisa cerita, butuh ada dorongan dan pendekatan. Makanya orang di sekitarnya yang harus peka lebih dulu saat ada perubahan sekecil apapun pada anak harus segera dideteksi,” imbuh Nanis.

Lebih lanjut, masalah anak yang hingga kini masih banyak terjadi adalah masalah anak sekolah yang bolos.

Setiap harinya ada sekitar 17 anak yang dijaring Satpol PP dan dilakukan penanganan oleh Bapemas.

Mereka biasanya bolos dan nge-game online di warnet. Begitu ada yang ditangkap oleh Satpol PP, maka Bapemas akan melakukan penanganan secara terintegrasi.

“Selain itu yang juga banyak kami tangani adalah anak yang berhadapan dengan hukum. Total sampai saat ini ada sebanyak 86 kasus. Mereka berasal dari kasus yang berbeda, ada yang mencuri, dan narkoba,” kata Nanis.

Selama mendapat bantuan hukum, anak-anak tersebut ditampung dalam shelter yang dimiliki pemkot.

JPNN.com - Selama tahun 2016, Bapemas KB cukup banyak menangani kasus trafficking pada anak.  Total, sepanjang tahun ada 224 kasus yang ditangani

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News