Setahun, Kejari Cuma Tangani Tiga Perkara Korupsi

Setahun, Kejari Cuma Tangani Tiga Perkara Korupsi
Setahun, Kejari Cuma Tangani Tiga Perkara Korupsi
MEDAN-Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menangani perkara tindak pidana korupsi (tipikor) sepanjang tahun 2012 belum maksimal. Faktanya, Kejari Medan hanya mampu melakukan penyidikan terhadap tiga perkara tipikor dan satu di antaranya dalam tahap penuntutan.

Kasus yang sudah sampai tahap penuntutan tersebut yakni perkara Kesbangpol dan Linmas (Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat) Pemprov Sumut. Dalam kasus ini menyeret mantan Kepala Kesbangpol dan Linmas Darwinsyah (terdakwa).

Kasi Penkum Kejati Sumut Marcos Simaremare mengakui, pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk melakukan evaluasi terkait kinerja perangkat Kejari di Sumut.

Begitupun, langkah yang dilakukan Kejati Sumut hanya memberikan masukan, termasuk di dalamnya penyampaian data-data dan kinerja seluruh perangkat Kejari di Sumut kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). "Dalam hal ini, kami hanya memberikan masukan ke Kejagung, merekalah yang berhak," ujar Marcos.

MEDAN-Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menangani perkara tindak pidana korupsi (tipikor) sepanjang tahun 2012 belum maksimal. Faktanya, Kejari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News