Setahun, Kejari Cuma Tangani Tiga Perkara Korupsi
Sabtu, 05 Januari 2013 – 07:39 WIB

Setahun, Kejari Cuma Tangani Tiga Perkara Korupsi
MEDAN-Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menangani perkara tindak pidana korupsi (tipikor) sepanjang tahun 2012 belum maksimal. Faktanya, Kejari Medan hanya mampu melakukan penyidikan terhadap tiga perkara tipikor dan satu di antaranya dalam tahap penuntutan.
Kasus yang sudah sampai tahap penuntutan tersebut yakni perkara Kesbangpol dan Linmas (Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat) Pemprov Sumut. Dalam kasus ini menyeret mantan Kepala Kesbangpol dan Linmas Darwinsyah (terdakwa).
Baca Juga:
Kasi Penkum Kejati Sumut Marcos Simaremare mengakui, pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk melakukan evaluasi terkait kinerja perangkat Kejari di Sumut.
Begitupun, langkah yang dilakukan Kejati Sumut hanya memberikan masukan, termasuk di dalamnya penyampaian data-data dan kinerja seluruh perangkat Kejari di Sumut kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). "Dalam hal ini, kami hanya memberikan masukan ke Kejagung, merekalah yang berhak," ujar Marcos.
MEDAN-Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menangani perkara tindak pidana korupsi (tipikor) sepanjang tahun 2012 belum maksimal. Faktanya, Kejari
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki