Setahun, Kejari Cuma Tangani Tiga Perkara Korupsi
Sabtu, 05 Januari 2013 – 07:39 WIB
Tapi pada tahun 2009, lanjut Marcos, program tersebut diubah menjadi program optimalisasi yakni penanganan kasus lebih diprioritaskan terhadap penanganan kasus besar dan mengejar pengembalian kerugian negara.
“Tetapi tetap ditekankan seluruh kejaksaan tetap harus meningkatkan kualitas dan kuantitas," tegas Marcos.
Marcos menambahkan, di tahun 2013 sebagian jaksa yang menangani perkara tipikor akan berganti. Sebab akan ada sertifikasi yang dilakukan terhadap perangkat jaksa dan akan dibuat penyidik khusus dengan tunjangan khusus yang menangani perkara tipikor. “Jadi nanti seluruh jaksa yang berkeinginan sertifikasi akan mengikuti ujian," katanya.
Dalam ujian sertifikasi jaksa penanganan perkara tipikor tersebut, nantinya akan dilihat kelayakan seorang jaksa. Jika memang kualitas atau pengetahuannya lebih cendrung ke perkara Pidana Umum (Pidum), maka jaksa tersebut akan menangani perkara Pidum.
MEDAN-Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menangani perkara tindak pidana korupsi (tipikor) sepanjang tahun 2012 belum maksimal. Faktanya, Kejari
BERITA TERKAIT
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap