Setahun, Komjak Terima 1.107 Laporan Jaksa Nakal

Setahun, Komjak Terima 1.107 Laporan Jaksa Nakal
Setahun, Komjak Terima 1.107 Laporan Jaksa Nakal
JAKARTA - Sanksi tegas yang kerap dijatuhkan Kejaksaan Agung terhadap jaksa nakal, sepertinya belum berhasil menekan jumlah jaksa bermasalah. Data terbaru Komisi Kejaksaan (Komjak) menunjukan, selama Januari sampai Desember 2012 jumlah laporan yang masuk mencapai 1.107.

Seluruh laporan yang masuk, menurut Ketua Komjak Haluis Hosen, Senin (17/12), dihimpun dari mereka yang melapor langsung ke Komjak, atau laporan berbentuk surat, pesan singkat, dan telepon. "Sebanyak 586 laporan sudah kita teruskan," kata Halius.

Pihak yang dimaksud Halius, tak lain dari Jaka Agung dan Jaksa Agung Muda bindang Pengawasaan (JAM Was). Kedua petinggi kejaksaan itu diminta agar menindaklanjuti laporan tersebut. Halius menambahkan, tak semua laporan langsung diteruskan. Buktinya, 207 laporan belum bisa diproses karena alamat pelapor palsu.

Menurut Halius, ada banyak hal yang dilaporkan masyarakat terhadap kinerja kejaksaan. Mulai dari jaksa yang dinilai pelapor berpihak pada tersangka atau terdakwa, jaksa tidak melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

JAKARTA - Sanksi tegas yang kerap dijatuhkan Kejaksaan Agung terhadap jaksa nakal, sepertinya belum berhasil menekan jumlah jaksa bermasalah. Data

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News