Setahun, KPK Jerat 2 Gubernur 10 Bupati/Wako
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin galak. Sepanjang 2014, sudah ada 2 gubernur dan 10 bupati/walikota yang sudah dijerat. Dua gubernur itu adalah Gubernur Riau Annas Maamun dan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.
Sedangkan untuk 10 bupati/walikota, salah satunya Bupati Tapteng, Bonaran Situmeang.
Selain itu, pimpinan lembaga/kementerian ada 9 orang dan anggota DPR/DPRD 4 orang. Terbanyak pihak swasta, yakni 15 orang, hakim 2 orang, dan pejabat eselon 2 orang, serta lain-lain 8 orang. Total ada 52 orang sepanjang 2014.
Terbanyak pihak swasta, karena jenis perkara yang ditangani terbanyak adalah kasus penyuapan, yakni 19 perkara, dari 56 perkara.
"Alhamdulillah, dengan kekuatan yang begitu minim, tidak sampai kabupaten. Tapi apa yang dilakukan KPK itu menjadi sangat luar biasa," ujar Ketua KPK Abraham Samad konferensi pers refleksi akhir tahun di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin (29/12).
Meski demikian, jumlah uang yang disita dari para koruptor yang disetorkan ke kas negara, jumlahnya masih relatif kecil, dibanding anggaran KPK di tahun 2014.
Tahun 2014 KPK mendapat alokasi APBN sebesar Rp624,1 miliar. Penyerapan anggaran 88,2 persen, atau nominalnya sebesar Rp551,1 miliar. Sedang uang dari para koruptor yang disetor ke kas negara, hanya Rp 110 miliar.
"Lebih Rp110 miliar telah dimasukkan ke kas negara dalam bentuk PNBP dari penanganan perkara," imbuh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin galak. Sepanjang 2014, sudah ada 2 gubernur dan 10 bupati/walikota yang sudah dijerat.
- Bupati Pakai Kata Parah & Fatal, Guru Honorer Supriyani Boleh di Rumah Dinas
- Gelar Forum Keuangan Haji Internasional, BPKH Luncurkan Program Beasiswa Haji Indonesia
- Kabar Baik untuk Honorer Calon PPPK 2024 Merebak di Mana-mana, Full Senyum
- Kabar Baik Lagi bagi Honorer Pelamar PPPK 2024, Alhamdulillah
- Hanya 14 Honorer Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2024, Luar Biasa
- Data Jumlah Honorer Database BKN Prioritas jadi PPPK 2024