Setahun Lebih Buron, 2 Penjahat Ini Ditangkap Polisi, Tuh Tampangnya
Rabu, 18 Mei 2022 – 10:00 WIB

Dua pelaku kasus penggelapan sepeda motor saat diamankan di Mapolsek Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Senin (16/5). Foto: Dokumentasi Polsek Kawasan Sunda Kelapa
Setalah hampir dua tahun buron, yakni pada 16 Mei 2022, DS akhirnya bisa ditangkap polisi.
DS yang merupakan seorang nelayan itu mengaku telah menjual motor korban kepada UR.
Polisi pun kemudian juga menangkap UR.
"Motor korban telah dijual kepada UR di daerah Serang, Banten dengan harga Rp 2,5 juta," ujar Seto.
Kini kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Kawasan Sunda Kelapa. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap dua pelaku kejahatan yang terjadi di Blok Empang Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- H-1 Lebaran, Pemudik Bermotor Padati Jalur Pantura Brebes
- Hadapi Puncak Arus Mudik, ASDP Siap Layani Pemudik Sepeda Motor di Pelabuhan Ciwandan
- Maling Motor Bersenjata Api Nyaris Mati di Tangan Warga
- Remaja 20 Tahun di Koja Jakarta Utara Bacok Maling Motor
- Kurir di Palembang Jadi Korban Curanmor, 138 Paket Ikut Raib
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor