Setahun Lebih Jadi Tersangka, RJ Lino Tetap Enjoy

Setahun Lebih Jadi Tersangka, RJ Lino Tetap Enjoy
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino (RJ Lino) mengaku sedang menikmati hidup di tengah kasus dugaan korupsi quay container crane (QCC) yang membelitnya.

Lino mengaku pasrah pada proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, yang telah menetapkannya sebagai tersangka.

"I enjoy my life (Aku menikmati hidupku, red). Saya ngikut aja, saya warga negara yang baik," kata Lino saat ditemui di gedung Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Rabu (22/3).

Lino hadir di pengadilan untuk menjadi saksi dalam sidang atas dua mantan petinggi Pelindo II yang didakwa dugaan korupsi mobile crane. Yakni Ferialdy Nurlan dan Haryadi Budi Kuncoro.

KPK telah menjerat Lino sebagai tersangka korupsi sejak Desember 2015. Namun, Lino sejak menyandang status tersangka baru sekali menjalani pemeriksaan di KPK.

Menurut Lino, saat ini dirinya sibuk melakukan banyak kegiatan di kampung halamannya. Pria kelahiran Ambon, 7 Mei 1953 itu merasa tak terbebani dengan kasus yang menjeratnya.

“Saya enggak malu ketemu anda. Tadi lihat tadi saya ngomong blakblakan," ujarnya.

Selain itu, Lino dengan percaya diri tidak melakukan korupsi pengadaan QCC di Pelindo II pada 2010  sebagaimana sangkaan KPK. Sebab, dia merasa telah melakukan hal terbaik.

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino (RJ Lino) mengaku sedang menikmati hidup di tengah kasus dugaan korupsi quay container crane

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News