Setahun Malinda Raup Rp 1 Miliar
Kamis, 08 Desember 2011 – 05:35 WIB
Reni menegaskan bahwa praktek tersebut tidak sesuai prosedur dan melanggar peraturan perbankan. "Kami menemukan transaksi yang tidak dilakukan dari nasabah. Tapi formulir kosong yang sudah ditandatangani nasabah," katanya.
Selain sebagai saksi dari pihak Citibank, Reni juga merupakan kolega dekat Malinda. Dia menjadi direktur di empat perusahaan yang dia dirikan bersama sosialita 49 tahun itu. Yakni, PT Porta Axell Amitee (bergerak di bidang usaha umum) , PT Qadeera Agilo Resources (bidang pertambangan), PT Axcomm Infoteco Centro (bidang provider), dan PT Sarwahita Global.
Reni mengatakan, di PT Sarwahita Global, Malinda sempat menggelontorkan dana nasabah sebesar Rp 2 miliar. Selain itu, kata Reni, perusahaan tersebut juga memiliki rekening di Bank Mega sebesar Rp 650 juta. "Rekening itu merupakan join saya dan Malinda untuk operasional perusahaan. Tiga perusahaan lainnya memiliki rekening di bank lain. (aga)
JAKARTA - Sidang kasus pencucian uang dengan terdakwa Inong Malinda Dee kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi. Kali ini giliran Citigold
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura