Setahun Nasib Guru Lulus PG 2021, Sebegini Gaji & Tunjangan PPPK yang Lenyap, Pilu

Setahun Nasib Guru Lulus PG 2021, Sebegini Gaji & Tunjangan PPPK yang Lenyap, Pilu
Banyak guru lulus seleksi PPPK 2021 yang sudah menikmati gaji dan tunjangan PPPK sejak awal 2022. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Ada juga Tunjangan Kinerja Daerah atau TKD, yang besarannya sesuai kemampuan masing-masing daerah.

PPPK juga mendapatkan berbagai tunjangan, antara lain tunjangan beras, tunjangan fungsional, BPJS Kesehatan, tunjangan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian (JKM).

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan besaran gaji bruto atau kotor untuk guru PPPK sekitar Rp 4.180.000.

"Besaran gaji secara bruto sekitar Rp 4.180.000 yang mereka terima sekitar Rp 2.900.000," ucap Surtaman kepada JPNN Banten, Senin 1 Januari 2023.

Surtaman membeberkan besaran gaji yang diterima guru PPPK akan dipotong dengan beberapa tunjangan.

"Terkena potong pajak BPJS, termasuk tunjangan guru, keluarga anak istri, dan segala macam (guru PPPK akan, red) menerimanya gaji sekitar Rp 2.900.000," tuturnya.

Ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kota Kediri Mohamad Badrul Munir kepada JPNN.com, Jumat 1 April 2022 memperlihatkan leger gajinya.

Dalam leger gaji PPPK tertanggal 1 April itu tertera angka Rp 3.711.000.

Nasib para guru lulus PG 2021. Rekan-rekannya yang lain sudah menerima gaji dan tunjangan PPPK sejak 1 tahun lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News