Setahun, Polda Amankan 268 Budak Narkoba
Senin, 17 Desember 2012 – 10:47 WIB

Setahun, Polda Amankan 268 Budak Narkoba
PONTIANAK - Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Ahmad Alwi mengatakan bahwa sepanjang tahun 2012 pihaknya menangani 239 kasus pengedaran dan penyalahgunaan narkoba. Sementara berdasarkan pekerjaannya; seorang pelajar SMA, 2 anggota Polri, 3 orang berstatus PNS, 4 orang buruh tani, 8 orang mahasiswa,10 orang guru, 23 wiraswasta, 36 pengangguran dan 221 pegawai swasta. "Mereka berasal dari hampir semua lapisan masyarakat. Ini artinya penyalahgunaan narkoba bisa menimpa siapa saja," ungkapnya.
"Dari jumlah itu, sudah 268 ditetapkan sebagai tersangka. Semua barang bukti disita dan sebagian besar telah dimusnahkan," kata Ahmad Alwi seperti dilansir Pontianak Post, Senin (17/12).
Baca Juga:
Dipaparkan dia, pelaku penyalahgunaan narkoba masih didominasi mereka yang berusia 30 tahun ke atas dengan jumlah 195 orang. Sedangkan kisaran usia, 16-19 tahun sebanyak 14 orang dan 20-29 tahun sebanyak 99 orang.
Baca Juga:
PONTIANAK - Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Ahmad Alwi mengatakan bahwa sepanjang tahun 2012 pihaknya menangani 239 kasus pengedaran
BERITA TERKAIT
- Anak Hilang di Pesanggrahan Sudah Hampir 2 Bulan, Korban Diduga Diculik
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Simak Pengakuan 2 Pengedar Uang Palsu Ini Setelah Tertangkap
- Astaga, Ini Motif Anak Bunuh Ibu Kandung di OKU Timur
- Tahanan Kabur Ditemukan Tewas, Tubuh Ada Luka Sayatan Sajam
- Terungkap, Ini Motif Pria di OKU Timur Tega Tembak Mati Ibu Kandung