Setahun, Polda Amankan 268 Budak Narkoba
Senin, 17 Desember 2012 – 10:47 WIB
PONTIANAK - Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Ahmad Alwi mengatakan bahwa sepanjang tahun 2012 pihaknya menangani 239 kasus pengedaran dan penyalahgunaan narkoba. Sementara berdasarkan pekerjaannya; seorang pelajar SMA, 2 anggota Polri, 3 orang berstatus PNS, 4 orang buruh tani, 8 orang mahasiswa,10 orang guru, 23 wiraswasta, 36 pengangguran dan 221 pegawai swasta. "Mereka berasal dari hampir semua lapisan masyarakat. Ini artinya penyalahgunaan narkoba bisa menimpa siapa saja," ungkapnya.
"Dari jumlah itu, sudah 268 ditetapkan sebagai tersangka. Semua barang bukti disita dan sebagian besar telah dimusnahkan," kata Ahmad Alwi seperti dilansir Pontianak Post, Senin (17/12).
Baca Juga:
Dipaparkan dia, pelaku penyalahgunaan narkoba masih didominasi mereka yang berusia 30 tahun ke atas dengan jumlah 195 orang. Sedangkan kisaran usia, 16-19 tahun sebanyak 14 orang dan 20-29 tahun sebanyak 99 orang.
Baca Juga:
PONTIANAK - Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Ahmad Alwi mengatakan bahwa sepanjang tahun 2012 pihaknya menangani 239 kasus pengedaran
BERITA TERKAIT
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- Tim Penasihat Hukum Harvey Moeis Minta Hakim Bijaksana Ambil Keputusan
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata