Setahun, Polri Pecat 161 Anggota
Permainkan Pelapor, Polisi Akan Ditindak
Rabu, 31 Desember 2008 – 00:39 WIB
JAKARTA – Polisi tak bisa lagi main-main terhadap laporan masyarakat. Mereka harus memberikan jawaban kepada pelapor paling lama tujuh hari sejak laporan tersebut dibuat. Jika itu tidak dilakukan, sejumlah sanksi bakal mereka terima. Lalu, bagaimana dengan enam perwira tinggi yang batal dimintai keterangan dalam kasus bandar judi Atjin di Riau (Jawa Pos, 5/12)? ”Apakah bisa dibuktikan perwira tinggi saya membekingi? Jika terbukti, saya yang menindak,” tegas Kapolri. Karena batalnya pemeriksaan enam jenderal itu, anggota Kompolnas Adnan Pandupraja menilai transparansi Kapolri dalam tiga bulan pertamanya minus (Jawa Pos, 27/12).
”Ini adalah bagian dari langkah untuk merespons pengaduan masyarakat yang telah diterbitkan dalam buku Pedoman Pengawasan Penyidikan,” kata Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dalam rilis akhir tahun di Mabes Polri Selasa (30/12). Orang nomor satu di tubuh Polri itu tampil full team didampingi jajarannya di Mabes Polri.
Baca Juga:
Pengawasan internal juga terus ditingkatkan. Tahun ini, 198 anggota polisi terkena hukuman kode etik profesi. Di antara jumlah itu, 161 orang dipecat dengan tidak hormat, seorang diberhentikan dengan hormat, dan lima orang dipindahkan ke fungsi tugas yang lain. Juga ada 440 polisi yang dipidana karena terlibat narkoba, menganiaya, berjudi, dan menipu.
Baca Juga:
JAKARTA – Polisi tak bisa lagi main-main terhadap laporan masyarakat. Mereka harus memberikan jawaban kepada pelapor paling lama tujuh hari
BERITA TERKAIT
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global