Setahun, Polri Pecat 161 Anggota

Permainkan Pelapor, Polisi Akan Ditindak

Setahun, Polri Pecat 161 Anggota
Setahun, Polri Pecat 161 Anggota
Hal lain yang diungkap dalam jumpa pers lebih dari dua jam itu adalah soal data kejahatan konvensional. Misalnya, pencurian kendaraan bermotor pada 2008 yang turun 40,97 persen dibanding tahun 2007 yang mencapai 32.704 kasus. Kasus penganiayaan berat pada 2008 ini juga turun 30,6 persen, dari 16.630 kasus pada 2007 menjadi 11.541 kasus.

Penurunan itu, salah satunya, diyakini pararel dengan operasi preman yang digelar sejak 2 November lalu. Karena itu, Kapolri tetap memerintah anggotanya menggelar operasi preman sepanjang 2009 bersama dengan sejumlah kejahatan lain seperti illegal logging, illegal fishing, illegal minning, narkoba, judi, korupsi, dan terorisme.  Dalam kasus korupsi, korps baju cokelat tersebut menangani 298 kasus di mana 184 kasus (61,74 persen) selesai. (naz/nw)

 

Berita Selanjutnya:
KPK Terbentur Alat Bukti

JAKARTA – Polisi tak bisa lagi main-main terhadap laporan masyarakat. Mereka harus memberikan jawaban kepada pelapor paling lama tujuh hari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News