Setahun, Polri Pecat 161 Anggota
Permainkan Pelapor, Polisi Akan Ditindak
Rabu, 31 Desember 2008 – 00:39 WIB
Hal lain yang diungkap dalam jumpa pers lebih dari dua jam itu adalah soal data kejahatan konvensional. Misalnya, pencurian kendaraan bermotor pada 2008 yang turun 40,97 persen dibanding tahun 2007 yang mencapai 32.704 kasus. Kasus penganiayaan berat pada 2008 ini juga turun 30,6 persen, dari 16.630 kasus pada 2007 menjadi 11.541 kasus.
Baca Juga:
Penurunan itu, salah satunya, diyakini pararel dengan operasi preman yang digelar sejak 2 November lalu. Karena itu, Kapolri tetap memerintah anggotanya menggelar operasi preman sepanjang 2009 bersama dengan sejumlah kejahatan lain seperti illegal logging, illegal fishing, illegal minning, narkoba, judi, korupsi, dan terorisme. Dalam kasus korupsi, korps baju cokelat tersebut menangani 298 kasus di mana 184 kasus (61,74 persen) selesai. (naz/nw)
JAKARTA – Polisi tak bisa lagi main-main terhadap laporan masyarakat. Mereka harus memberikan jawaban kepada pelapor paling lama tujuh hari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementrans dan Kemendes PDT Raih Peringkat Terbaik I Atas Kepatuhan Pelayanan Publik
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik Milik Gibran, Postingannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024