Setahun Setor Rp 30 M ke DKI, Alexis Mau Dekati Anies-Sandi
Selasa, 31 Oktober 2017 – 14:41 WIB

Alexis Hotel di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara. Foto: M Faiz for JPNN.Com
Dalam pembayaran pajak, kata dia, Alexis merupakan penyumbang pajak paling nyata bagi pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta. Angkanya mencapai Rp 30 miliar per tahun.
Atas dasar itu, Lina optimistis pihaknya bisa membujuk Anies-Sandi agar usahanya dilanjutkan. "Kami merupakan penyumbang pajak nyata di DKI Jakarta. Semua taat hukum. Tak mungkin pemprov tak suka dengan anak bangsa yang punya usaha di sini," kata dia.(mg4/jpnn)
Alexis Group belum mau menggugat ke PTUN untuk mempersoalkan keputusan Pemprov DKI yang tak memperpanjang izin usaha bagi Alexis Hotel.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Ketua Hanura Jateng Diinterogasi Polisi soal Dugaan Prostitusi & Striptis
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa
- Pemprov DKI Sebut Omzet Pedagang UMKM Naik Saat Ramadan, Turun Ketika Lebaran
- Pemprov DKI Siapkan PIK Sebagai Pintu Masuk Wisatawan ke Kepulauan Seribu
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan