Setahun Setor Rp 30 M ke DKI, Alexis Mau Dekati Anies-Sandi

Setahun Setor Rp 30 M ke DKI, Alexis Mau Dekati Anies-Sandi
Alexis Hotel di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara. Foto: M Faiz for JPNN.Com

Dalam pembayaran pajak, kata dia, Alexis merupakan penyumbang pajak paling nyata bagi pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta. Angkanya mencapai Rp 30 miliar per tahun.

Atas dasar itu, Lina optimistis pihaknya bisa membujuk Anies-Sandi agar usahanya dilanjutkan.  "Kami merupakan penyumbang pajak nyata di DKI Jakarta. Semua taat hukum. Tak mungkin pemprov tak suka dengan anak bangsa yang punya usaha di sini," kata dia.(mg4/jpnn)


Alexis Group belum mau menggugat ke PTUN untuk mempersoalkan keputusan Pemprov DKI yang tak memperpanjang izin usaha bagi Alexis Hotel.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News