Setan Merah Bentengi Vidic

Setan Merah Bentengi Vidic
Nemanja Vidic Dipaksa Harus Memperpanjang Kontraknya di MU dua tahun sebelum masa kontraknya habis.
MANCHESTER - Manchester United menunjukkan keseriusannya mempertahankan Nemanja Vidic. United rela melanggar kebijakan seputar perpanjangan kontrak kepada pemain. Jika biasanya disodorkan pada tahun terakhir, khusus Vidic dilakukan dua tahun sebelum kontraknya habis. Vidic yang membela Setan Merah - sebutan United - sejak 2006 itu sejatinya baru akan menyelesaikan kontrak lamanya pada 2012. Tapi, Setan Merah dipaksa menyodorkan kontrak baru setahun lebih cepat karena Vidic terus digoda Real Madrid.

 "Saya tidak akan bisa tenang sampai Vida (sapaan akrab Vidic) meneken kontrak barunya," kata pelatih United Sir Alex Ferguson di situs resmi klub. Terkait kontrak baru bagi Vidic, kabarnya berdurasi empat tahun atau hingga 2014. Dalam kontrak baru itu, gaji Vidic mengalami kenaikan. Yakni dari semula GBP 70 ribu atau sekitar Rp 963 juta menjadi GBP 90 ribu (Rp 1,2 miliar).

 Di pihak lain, agen Vidic Silvano Martino menolak dianggap telah mem-pressure United agar segera menyodorkan kontrak baru. Kalaupun United melakukannya, tak lebih karena inisiatif Setan Merah.  Martino juga mengatakan bahwa dirinya tidak mendapat kontak dari klub manapun, termasuk Real.

"Real Madrid - Sejauh ini, tidak satu pun klub Spanyol yang menghubungi saya. Klien saya kini tengah menikmati liburan di Mallorca dan yang ada di pikirannya musim depan hanya Manchester United," katanya kepada Football Italia.  Martino kembali menegaskan bahwa Vidic tidak membenci kehidupan sosial di Inggris. "Bagi klien saya, akan sangat sulit meninggalkan Inggris sekalipun bursa transfer memberinya kesempatan untuk bermain di luar Inggris," tandas Martino. (dns/bas)
Berita Selanjutnya:
Ngotot Menang atau Main Aman

MANCHESTER - Manchester United menunjukkan keseriusannya mempertahankan Nemanja Vidic. United rela melanggar kebijakan seputar perpanjangan kontrak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News