Setara Institute: Jangan Biarkan Ruang Publik Dikuasai Kelompok Intoleran

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Setara Institute Hendardi menilai, penyerangan terhadap Kapolsek Tangerang Kompol Effendi merupakan bentuk ancaman nyata kekerasan dan teror yang terjadi di ruang publik. Insiden itu juga membuktikan bahwa aksi teror dapat menyasar siapapun juga.
"Apalagi dari hasil identifikasi sementara, pelaku diduga berafiliasi atau simpatisan ISIS. Saya kira ini juga membuktikan radikalisme telah menyebar luas termasuk pada mereka yang masih sangat muda sekalipun, seperti SA (21) tahun," ujar Hendardi, Kamis (20/10).
Meski begitu, apapun motivasinya kata Hendardi, kekerasan terhadap aparat keamanan dan penegak hukum tidak pernah dapat dibenarkan.
"Saya sangat prihatin dengan kejadian ini. Saya mendorong Polri untuk meningkatkan kewaspadaan berkelanjutan, tidak hanya sesekali atau sesaat setelah serangan terjadi," ujar Hendardi.
Hendardi mengemukakan pendapatnya, karena kebiasaan selama ini, kewaspadaan baru terlihat menguat pascaperistiwa saja. Stelah itu kemudian lengah.
"Jika benar pelaku terafiliasi ISIS, maka BNPT perlu terus menggencarkan dan memperluas jangkauan promosi pencegahan kekerasan ekstremis," ujar Hendardi.
Menurut Hendardi, proses deradikalisasi terhadap terpidana teroris adalah bagian tersendiri. Justru yang jauh lebih penting adalah memastikan ruang publik tidak dikuasai oleh kelompok pengusung intoleransi, radikalisme, dan kekerasan ekstremis. (gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Setara Institute Hendardi menilai, penyerangan terhadap Kapolsek Tangerang Kompol Effendi merupakan bentuk ancaman nyata kekerasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Banyak Banget Honorer Terkena PHK, Masih Ada Peluang Lanjut, termasuk Guru
- Pernyataan Tegas KemenPANRB soal Pengangkatan PPPK 2024, Menyebut Tanggal
- Meski Ada Efisiensi Anggaran, Menhub Dudy Tetap Adakan Mudik Gratis Lebaran 2025
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Lebih Dikenal Publik
- Beralih ke Produk Tembakau Alternatif Bisa Jadi Opsi Bagi Perokok Konvensional
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK