Setara Institute Soroti Evaluasi PDIP Soal Pilkada dan Keterlibatan Polri

Setara Institute Soroti Evaluasi PDIP Soal Pilkada dan Keterlibatan Polri
Ketua SETARA Institute Hendardi. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Hakikat Polri sebagai alat negara kemudian ditafsirkan dalam UU Polri yakni menjadi berkedudukan di bawah Presiden, sehingga tanggung jawab pelaksanaan keamanan dan ketertiban nasional dilakukan kepada Presiden," jelasnya.

Hendardi juga mengingatkan pemisahan TNI dan Polri sebagaimana TAP MPR No. VI/MPR/2000 adalah amanat reformasi yang harus dijaga.

Menurutnya, gagasan pengembalian posisi Polri sebagaimana di masa lalu dapat mengundang banyak penumpang gelap yang berpotensi merusak tata kelembagaan negara di bidang keamanan, ketertiban dan penegakan hukum. 

Dia mengungkapkan dalam riset Desain Transformasi Polri, pihaknya telah menangkap aspirasi terkait perubahan posisi kelembagaan Polri dan merekomendasikan transformasi kinerja Polri bukan mengubah posisi kelembagaan Polri.

SETARA Institute mendorong transformasi Polri dengan salah satunya memperkuat tugas dan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai instrumen pengawasan permanen atas tugas-tugas Polri dalam menjalankan fungsi perlindungan dan pengayoman, menjaga keamanan dan ketertiban dan menjalankan fungsi penegakan hukum.

"Secara paralel, perbaikan hukum Pemilu dan Pilkada harus terus menerus dilakukan, baik dilakukan oleh otoritas legislasi maupun melalui Mahkamah Konstitusi yang menetapkan ketidaknetralan ASN dan TNI/Polri sebagai tindak pidana, sehingga kualitas demokrasi terus meningkat," pungkas Hendardi. (mcr8/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi menyatakan evaluasi pelaksanaan Pilkada oleh PDIP dapat dimaklumi sebagai aspirasi politik.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Kenny Kurnia Putra

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News