SETARA Intitute Dukung Surat Edaran Kapolri

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Badan Pekerja SETARA Institute, Hendardi menilai Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor: 6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian merupakan kemajuan signifikan dari upaya Polri untuk menangani kasus-kasus penyebaran kebencian atas dasar etnisitas.
“Dengan cakupan kebencian atas dasar banyak hal, aparat kepolisian di daerah diharapkan dapat memanfaatkan edaran ini sebagai sikap institusional Polri yang tidak akan mentolerir berbagai provokasi yang menimbulkan kebencian,” kata Hendardi dalam rilisnya, Kamis (29/10).
Secara normatif, lanjutnya, memang tidak ada hal baru dalam SE tersebut karena ketentuan hukum soal itu sudah tercantum di dalam KUHP.
“Tetapi SE ini menegaskan dan menjadi acuan operasional bagi aparat di daerah. Kita menunggu implementasi SE ini, sehingga penyebaran kebencian yang seringkali menjadi awal dari kekerasan manifes bisa ditekan,” katanya.
Substansinya, kata Hendardi, Polri akan selangkah lebih maju dari semula hanya menangani kekerasan yang memanifes, tetapi juga akan mengambil langkah preventif. “Termasuk kemungkinan mengkriminalisasi setiap kebencian yang timbul,,” katanya.(fas/gir/jpnn)
JAKARTA – Ketua Badan Pekerja SETARA Institute, Hendardi menilai Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor: 6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025