Setara Mati
Oleh: Dahlan Iskan
Senin, 02 Oktober 2023 – 07:50 WIB
jpnn.com - INI PERKARA PERDATA. Tetapi hukuman yang dijatuhkan bisa mirip hukuman mati di perkara pidana.
Dalam perkara ini yang terancam "mati" adalah perusahaan. Perusahaannya Donald Trump.
Sidangnya dimulai Senin ini. Penggugatnya jaksa New York: Letitia Ann James (64).
Baca Juga:
Yang digugat Donald Trump (78).
Hakimnya: Arthur F. Engoron (74).
Selasa lalu, hakim Engoron sudah bikin putusan sementara: Trump terbukti melakukan markup di beberapa perusahaannya. Yakni dalam menghitung nilai aset perusahaan.
Baca Juga:
Itu belum putusan final. Trump boleh melawan putusan itu di sidang-sidang berikutnya.
Selama ini Trump dikenal sebagai "tukang gugat". Ratusan kali Trump menggugat partner bisnis, kontraktor, dan pemasok. Kali ini ia digugat.
INI perkara perdata, tetapi hukuman yang dijatuhkan bisa mirip hukuman mati di perkara pidana. Yang terancam mati perusahaannya Donald Trump.
BERITA TERKAIT
- Terima Kekalahan, Kamala Harris Berharap Amerika Tak Menuju Era Kegelapan
- Ratusan Ribu Unit APD Asal Temanggung Diekspor ke Pasar Amerika Serikat
- Donald Trump jadi Presiden AS Alamat Bahaya Buat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- Prabowo Ucapkan Selamat kepada Donald Trump, Berharap Dapat Bekerja Sama Erat
- Bismillah Karnaval
- Heikal Safar Berharap Ada Komunikasi yang Menguntungkan Antara Prabowo & Donald Trump