Setara: Pelanggar Hak Konstitusi Harus Ditindak Tegas

Setara: Pelanggar Hak Konstitusi Harus Ditindak Tegas
Setara: Pelanggar Hak Konstitusi Harus Ditindak Tegas
"Dalil perijinan menjadi legitimasi dan cover bagi kelompok islam puritan untuk membenarkan anarkisme yang dilakukan. Siapapun di republik ini memiliki jaminan konstitusional untuk dilindungi, bebas dari perlakukan diskriminatif, bebas dari kekerasan, bebas berkumpul dan berserikat," papar Hendardi.

Tindakan pembiaran yang dilakukan oleh Polri patut dipertanyakan, apalagi kejadian serupa telah terjadi di daerah lain, seharusnya Polri mendahulukan kewajiban negara untuk melindungi hak-hak warga negara, termasuk anggota DPR RI yang melakukan sosialisasi. Bagaimana komitmen Polri dalam penegakan HAM sebagaimana diatur dalam Perkap No. 8 Tahun 2009. Polri harus mengambil tindakan tegas bagi pelaku-pelaku yang bertindak arogan dan sewenang-wenang. Pembiaran terhadap kelompok Islam puritan akan menjadi bom waktu yang merusak sendi-sendi keberagaman sosial warga negara Indonesia.

"Pembubaran forum dimana terdapat anggota DPR RI dapat dinilai sebagai pelecehan kelompok islam puritan terhadap institusi negara sekaligus menginjak pranata demokrasi di Indonesia. DPR RI sebagai institusi negara harus bersikap atas peristiwa ini, jika tidak maka tindakan anarkisme kelompok islam puritan akan menjadi ancaman bagi institusi negara lain, seperti sebelumnya menimpa Komnas HAM," imbuhnya. 

Menurutnya, tindakan sewenang-wenang akan terus terjadi kalau negara tidak mengambil tindakan tegas dan mencari jalan komprehensif untuk memberikan jaminan hak dan kebebasan konstitusional warga negara. (arp/RMOL)
Berita Selanjutnya:
Pesawat Pangdam Jatuh

JAKARTA- Pembubaran sosialisasi kesehatan gratis dari komisi IX DPR RI di rumah makan Pakis Ruyung, Kelurahan Pakis, Banyuwangi, Jawa Timur oleh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News