Setelah 10 WNI Bebas, Ini Saran Pengamat Buat Pemerintah
Minggu, 01 Mei 2016 – 23:32 WIB
Setelah informasi titik-titik rawan tersebut, Indonesia secara pasti harus segera menyampaikan kepada seluruh pelaut Indonesia yang hendak berlayar agar menjauhi kawasan rawan.
“Bagi pelaut Indonesia yang tidak mematuhi titik-titik rawan tersebut, risiko tanggung sendiri. Ini tentu tidak berlaku bagi 10 yang sudah dibebaskan, dan lainnya karena memang belum diberi tahu,” pungkasnya.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon