Setelah 100 Tahun, Terbentuk Tim Ahli Cagar Budaya
Senin, 22 April 2013 – 22:15 WIB
JAKARTA - Tahun ini Indonesia resmi memiliki Tim Ahli Nasional Cagar Budaya bersertifikasi. Hal ini suatu yang menggembirakan, karena tim ini baru terbentuk setelah lembaga kecagarbudayaan berusia 100 tahun di tanah air.
Wakil Mendikbud Bidang Kebudayaan, Wiendu Nuryanti mengungkapkan, terbentuknya Tim Ahli ini ditetapkan berdasarkan SK Mendikbud Nomor 29/P/2013 tentang Tim Ahli Nasional Cagar Budaya, dan telah terdaftar di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
"Akhirnya sampai pada tahap ini, setelah lembaga kepurbakalaan berusia 100 tahun di Indonesia, kita punya tim ahli penetapan cagar budaya, tim tertinggi di bidang kecagarbudayaan," kata Windu di kantornya, Senin (22/4).
Menurutnya, selama ini UU 11/2010 tentang Cagar Budaya Nasional mengamanatkan semua situs purbakala yang ada di tanah air ditetapkan sebagai cagar budaya nasional. Namun penetapan itu belum bisa dilakukan karena belum adanya tim ahli ini.
JAKARTA - Tahun ini Indonesia resmi memiliki Tim Ahli Nasional Cagar Budaya bersertifikasi. Hal ini suatu yang menggembirakan, karena tim ini baru
BERITA TERKAIT
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah