Setelah 11 Jam Pemeriksaan Habib Rizieq, Munarman: Masih Ditanya Seputar Begitu Saja
Minggu, 13 Desember 2020 – 02:35 WIB
Munarman juga memastikan pihak Habib Rizieq belum menerima surat penahanan terhadap Rizieq dari penyidik.
Namun dia menyebut bahwa penyidik telah menerbitkan surat penangkapan untuk ayah Syarifah Najwa Shihab itu.
"Belum ada surat perintah penahanan atau surat penahanan. Tetapi surat perintah penangkapan sudah ada. Nanti kami lihat," ucap Munarman.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Munarman FPI juga menyebut polisi mengeluarkan surat penangkapan untuk Habib Rizieq yang datang ke Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!