Setelah 11 Jam Pemeriksaan Habib Rizieq, Munarman: Masih Ditanya Seputar Begitu Saja
Minggu, 13 Desember 2020 – 02:35 WIB

Front Pembela Islam. Foto: Dok. FPI
Munarman juga memastikan pihak Habib Rizieq belum menerima surat penahanan terhadap Rizieq dari penyidik.
Namun dia menyebut bahwa penyidik telah menerbitkan surat penangkapan untuk ayah Syarifah Najwa Shihab itu.
"Belum ada surat perintah penahanan atau surat penahanan. Tetapi surat perintah penangkapan sudah ada. Nanti kami lihat," ucap Munarman.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Munarman FPI juga menyebut polisi mengeluarkan surat penangkapan untuk Habib Rizieq yang datang ke Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari