Setelah 13 Hari Diawetkan, Jenazah Korban TKW Ilegal Akhirnya Tiba...

Hanya saja, keluarga menuntut keabsahan keberangkatan korban ke Malaysia oleh Abraham Beti yang saat ini masih dilakukan pencarian oleh pihak berwajib.
"Sebelumnya juga korban memberikan informasi ke orang tuanya kalau memang dia ada sakit. Jadi kami terima kalau memang dia meninggal karena sakit. Tapi keabsahan keberangkatan korban yang kami pertanyakan, karena alamat dipalsukan," tegas mantan kepala desa Mnelalete itu.
Kasus tersebut diadukan keluarga di Polda NTT, sehingga pihaknya berharap Polda NTT dapat mengusut tuntas kasus tersebut, agar orang-orang yang memalsukan alamat korban mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pihaknya optimis, jika Abraham Beti yang saat ini dalam upaya mencaharian keluarga dan juga pihak kepolisian akan ditemukan. "Dia mau sembunyi sampai kapan. Saya optimis bahwa kami akan dapat dia," tutur Eli.
Saat ini lanjut Eli, pihaknya masih fokus untuk memakamkan jasad korban dan usai memakamkan korban, pihaknya akan menumpuh berbagai macam cara dan jalur untuk menemukan pihak yang memberangkatkan korban serta hak-hak almarhumah seperti apa.
"Kami masih makamkan almarhumah dulu, setelah itu baru kami akan tempuh berbagai jalur untuk menuntut hak-hak almarhumah dan proses hukum yang kami sudah adukan di Polda NTT," tandas Eli.(JPG/yop/ays/fri/jpnn)
KUPANG - Hampir sebulan, jenazah tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten TTS, Damaris Neonufa, 24 diawetkan. Pengawetan jenazah Damaris dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih