Setelah 13 Tahun, Australia Kembali Terbitkan Dokumen Kebijakan LN
Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, akan menyampaikan visi terbaru mengenaiketerlibatan diplomatik Australia dengan menerbitkan dokumen kebijakan luar negeri pertama dalam 13 tahun terakhir.
Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) telah meminta tanggapan publik terhadap dokumen strategis tersebut yang kemungkinan akan dirilis pada paruh kedua tahun 2017 nanti.
"Saya bertekad untuk memastikan bahwa dokumen kebijakan 2017 itu memiliki proposal yang bisa diimplementasikan, yang memiliki dinamika yang bisa dilakukan selama sekitar 10 tahun," kata Bishop.
"Ini bukan tentang memprediksi masa depan atau peristiwa -misalnya, kita tak akan memprediksi Brexit."
Dokumen kebijakan luar negeri Australia terakhir diterbitkan oleh pemerintahan John Howard pada tahun 2003 dan digawangi oleh mantan Menteri Luar Negeri mereka, Alexander Downer, yang kini menjabat sebagai Komisaris Tinggi Australia untuk Inggris.
Sejak saat itu, Australia telah melalui lonjakan pertambangan dan ekspor, kebangkitan ekonomi China, ketegangan yang meningkat di Laut China Selatan dan baru-baru ini, Presiden AS terpilih -Donald Trump.
Menlu Bishop mengatakan, saat itu adalah "waktu yang tepat" untuk merilis pernyataan bermuatan nilai dan prioritas dan membantah klaim bahwa dokumen tersebut bisa jadi menyinggung negara-negara lain.
"Kami mampu membentuk dan memiliki pengaruh secara positif atas kepentingan nasional kami dan membuat segala sesuatu menjadi lebih baik, daripada bereaksi terhadap peristiwa setelah mereka terjadi," sebutnya.
Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, akan menyampaikan visi terbaru mengenaiketerlibatan diplomatik Australia dengan menerbitkan dokumen
- Ada Sejumlah Alasan Indonesia Menaikkan PPN, tetapi Apakah Sudah Tepat?
- Usia Penonton Konten Pornografi di Australia Semakin Muda
- Dunia Hari Ini: Israel Menyetujui Gencatan Senjata Dengan Hizbullah
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dunia Hari Ini: Menang Pilpres, Donald Trump Lolos dari Jerat Hukum
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata