Setelah 2 Bulan 14 Hari, Anggota KKB Oniara Wonda Meninggal Dunia

Setelah 2 Bulan 14 Hari, Anggota KKB Oniara Wonda Meninggal Dunia
Jenazah anggota KKB Oniara Wonda saat dimasukkan ke kamar jenazah. Foto: dok Kejaksaan Negeri Jayawijaya

jpnn.com, WAMENA - Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Oniara Wonda meninggal dunia setelah mendapat perawatan selama dua bulan 14 hari di RSUD Wamena, Papua.

Oniara Wonda merupakan bagian dari KKB yang dipimpin Purom Wenda dan Goliat Tabuni.

Dia meninggal lantaran sakit TBC. Terdakwa dalam status tahanan dari Kejaksaan Negeri Jayawijaya itu telah diajukan ke persidangan dalam kasus penyerangan di Distrik Indawa Kabupaten Lanny Jaya yang menewaskan dua anggota Polri.

Oniara Wonda juga terlibat dalam penyerangan di Kabupaten Puncak Jayawijaya dan tertangkap serta telah divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Nabire.

Dia harus menjalani sidang di Wamena dengan kasus yang sama. Namun, dalam sidang di Pengadilan Negeri Wamena yang bersangkutan tak banyak hadir dalam sidang karena kondisi kesehatannya yang tak memungkinkan.

"Terdakwa atas nama Oniara Wonda, pada hari Minggu 12 September, pukul 15.50 WIT meninggal dunia di RSUD setelah dirawat dua bulan dan dua minggu oleh pihak rumah sakit karena penyakit TBC kronis, dugaan HIV dan kondisi luka tembak di bagian kaki kiri," kata Kepala Kejaksaan Negeri Wamena Andre Abraham, Selasa (14/9).

Terdakwa sudah terjadwal menjalani sidang di PN Wamena.

Namun, pada saat akan dihadirkan di PN, Oniara sakit sehingga hakim memutuskan untuk ditunggu sampai keadaanya lebih sehat lagi.

Anggota KKB Oniara Wanda terkait kasus penyerangan yang menewaskan dua anggota Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News