Setelah 2 Kali Absen, Polisi Akhirnya Hadiri Persidangan Gugatan Habib Rizieq
![Setelah 2 Kali Absen, Polisi Akhirnya Hadiri Persidangan Gugatan Habib Rizieq](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/03/08/kubu-termohon-dalam-hal-ini-polda-metro-jaya-dan-bareskrim-m-93.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan Habib Rizieq Shihab akhirnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (8/3).
Sidang gugatan tersebut terkait penangkapan dan penahanan Habib Rizieq Shihab atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kali ini, agenda sidang ialah pembacaan permohonan dari kubu pemohon.
Pantauan JPNN.com, sidang yang digelar di ruang sidang utama Prof. H. Oemar Seno Adji itu dimulai Pukul 10.40 WIB.
Tampak di dalam ruang sidang tak hanya dihadiri oleh kubu pemohon.
Sebab, kubu termohon yakni Bareskrim Polri cq Polda Metro Jaya akhirnya menghadiri persidangan setelah sebelumnya dua kali absen.
Ketidakhadiran termohon pada sidang sebelumnya terjadi lantaran adanya kesalahan alamat yang dicantumkan dalam gugatan yang diajukan Habib Rizieq.
Kubu termohon dalam gugatan ini ialah Bareskrim Polri cq Polda Metro Jaya. Namun sebelumnya pemohon hanya mencantumkan Bareskrim Polri.
Sidang gugatan praperadilan dari Habib Rizieq akhirnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Senin (8/3).
- Kades Kohod Minta Maaf, Lalu Sampaikan Pengakuan soal SHGB dan SHM Pagar Laut
- 2 Kali Diperiksa Bareskrim Polri, Kades Kohod Beri Info soal Ini
- Polisi Bongoar Kasus Pengoplosan Elpiji di Bekasi & Jakarta, 5 Dokter Ditangkap
- Pengadilan Negeri Jakarta Utara Laporkan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili
- DKP Banten Menyokong Data Pagar Laut yang Diusut Bareskrim