Setelah 2 Kali Absen, Polisi Akhirnya Hadiri Persidangan Gugatan Habib Rizieq
Senin, 08 Maret 2021 – 13:05 WIB

Kubu termohon dalam hal ini Polda Metro Jaya dan Bareskrim menghadiri ruang sidang terkait penangkapan dan penahanan Habib Rizieq Shihab di PN Jaksel, Senin (8/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Sementara pada sidang pekan lalu, Senin (1/3) termohon kembali mangkir di ruang persidangan.
Hakim Suharno menginformasikan bahwa panggilan terhadap termohon ini baru yang pertama.
Karena itu, hakim Suharno memberikan kesempatan satu kali lagi kepada pihak termohon Bareskrim cs Polda Metro Jaya untuk hadir di persidangan.
"Panggilan baru sekali, dan hakim memberi kesempatan memanggil sekali lagi dengan peringatan, apabila tidak hadir lagi maka sidang kami tetap lanjutkan tanpa hadirnya termohon. Agar ada kepastian," kata Suharno.(cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Sidang gugatan praperadilan dari Habib Rizieq akhirnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Senin (8/3).
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa