Setelah 20 Hari, Virus Corona Tak Lagi Menyiksa 12 Anak di Jayapura
jpnn.com, JAYAPURA - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Jayapura, Ni Nyoman Sri Antari memberikan kabar gembira. Sebanyak 12 anak yang positif terserang virus corona dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang, Kamis (18/6).
Dia menjelaskan bahwa anak-anak itu dinyatakan sembuh dari infeksi virus corona setelah menjalani perawatan selama sekitar 20 hari.
"Pada Kamis itu yang pulang 15 orang anak dan satu orang dewasa. Dari 15 orang anak itu, 12 anak yang betul-betul dinyatakan sembuh dari COVID-19, sedangkan yang tiga anak adalah kontak erat dengan orang tua, sehingga mereka ikut ibu dan bapaknya yang dirawat di sini pulang ke rumahnya," katanya.
"Ke-15 orang yang dipulangkan itu, satu orang berdomisili di Kelurahan Entrop, sedangkan 14 orang lainnya tinggal di Kelurahan Hamadi," ia menambahkan.
Ia mengatakan bahwa secara keseluruhan jumlah pasien COVID-19 di Kota Jayapura yang dinyatakan sembuh bertambah menjadi 184 orang dari sebelumnya 169 orang.
Menurut data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, jumlah akumulatif pasien COVID-19 di Kota Jayapura sebanyak 617 orang dan delapan di antaranya meninggal dunia.
Jumlah pasien COVID-19 yang belum dinyatakan sembuh sebanyak 425 orang dan sekitar 100 di antaranya menjalani perawatan di Hotel Sahid Kelapa Dua, Entrop, Distrik Jayapura Selatan.
Gugus Tugas juga memantau kondisi 96 orang yang pernah kontak dengan pasien COVID-19 namun tidak mengalami gejala sakit serta 203 orang dalam pemantauan dan 18 pasien dalam pengawasan terkait penularan virus corona.
Secara keseluruhan jumlah pasien terjangkiti virus corona di Jayapura yang dinyatakan sembuh bertambah menjadi 184 orang.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- 18 TPS di Kabupaten Jayapura Gelar PSU, Ini Sebabnya
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru