Setelah 38 Hari, Kini Status Gunung Agung Diturunkan

Setelah 38 Hari, Kini Status Gunung Agung Diturunkan
Foto udara Gunung Agung yang terlihat dari Kec Kubu, Bali, Rabu (27/9). kawasan desa mereka termasuk dalam peta zona merah kawasan rawan bencana berjarak 9 km dari Gunung Agung. Ilustrasi : Raka D/Jawa Pos

jpnn.com, BALI - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan penurunan status aktivitas Gunung Agung di Kabupaten Karangasem dari AWAS (level IV) menjadi SIAGA (level III) terhitung mulai hari ini, Minggu (29/10) pukul 16.00 WITA.

Hal ini disampaikan Kepala PVMBG Kementerian ESDM, Kasbani dalam konferensi pers yang digelar di Pos Pengamatan Gunungapi Agung, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali.

Kasbani menyampaikan, saat ini sudah 38 hari sejak Gunung Agung ditetapkan berstatus AWAS.

"Berdasarkan data teknis Gunung Agung, sejak 20 Oktober, aktivitas kegempaan turun drastis pada 3 hari awal, dan turun perlahan setelahnya hingga hari ini, begitu pula dari data deformasi GPS menunjukkan perlambatan, juga data satelit memperlihatkan turunnya energi termal," tutur Kasbani.

Dia menuturkan pagi tadi juga telah dilakukan pengamatan visual menggunakan drone untuk melihat aktivitas kawah.

"Hasilnya menunjukkan menunjukkan aktivitas hembusan gas di dalam kawah relatif menurun intensitasnya dibanding dengan kondisi sebelumnya yaitu pada 20 Oktober 2017,” ungkap Kasbani.

"Secara termal dan visual, data konsisten menunjukkan penurunan, sehingga kami nyatakan status turun," imbuh Kasbani.

Dengan turunnya status aktivitas Gunung Agung ini, Kasbani menambahkan, radius daerah bahaya juga diturunkan dari 9 km menjadi 6 km dengan perluasan sektoral juga turun dari 12 km menjadi 7,5 km.

Berdasarkan data teknis Gunung Agung, sejak 20 Oktober 2017, aktivitas kegempaan turun drastis pada 3 hari awal, dan turun perlahan setelahnya hingga hari ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News