Setelah 6 Tahun, Eks Dirjen di Kementan Ini Akhirnya Dijebloskan Irjen Karyoto ke Sel Tahanan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Hasanuddin Ibrahim pada Jumat (20/5).
Hasanuddin mendekam di sel tahanan setelah enam tahun berkeliaran bebas menyandang status tersangka KPK.
"Untuk kepentingan penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik untuk 20 hari ke depan terhadap tersangka," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan.
Hasanuddin Ibrahim merupakan tersangka kasus korupsi terkait pengadaan fasilitas sarana budi daya Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) di Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan Tahun Anggaran 2013.
Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini.
Menurut perwira Polri pangkat inspektur jenderal itu, Hasanuddin bakal ditahan terhitung mulai hari ini sampai dengan 8 Juni 2022.
Hasanuddin Ibrahim ditahan Rumah Tahanan (Rutan) belakang pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan mantan Dirjen Hortikultura Kementan Hasanuddin Ibrahim sebagai tersangka sejak Februari 2016.
KPK menahan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Hasanuddin Ibrahim.
- Bendungan Hasto
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- KPK Sengaja Tetapkan Hasto Tersangka Setelah Jokowi Lengser, Begini Analisis IPW
- Konon, Hasto Jadi Tersangka Akibat Kritis Terhadap Penyalahgunaan Kekuasaan era Jokowi
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi