Setelah 6 Tahun, Eks Dirjen di Kementan Ini Akhirnya Dijebloskan Irjen Karyoto ke Sel Tahanan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Hasanuddin Ibrahim pada Jumat (20/5).
Hasanuddin mendekam di sel tahanan setelah enam tahun berkeliaran bebas menyandang status tersangka KPK.
"Untuk kepentingan penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik untuk 20 hari ke depan terhadap tersangka," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan.
Hasanuddin Ibrahim merupakan tersangka kasus korupsi terkait pengadaan fasilitas sarana budi daya Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) di Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan Tahun Anggaran 2013.
Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini.
Menurut perwira Polri pangkat inspektur jenderal itu, Hasanuddin bakal ditahan terhitung mulai hari ini sampai dengan 8 Juni 2022.
Hasanuddin Ibrahim ditahan Rumah Tahanan (Rutan) belakang pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan mantan Dirjen Hortikultura Kementan Hasanuddin Ibrahim sebagai tersangka sejak Februari 2016.
KPK menahan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Hasanuddin Ibrahim.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto