Setelah 8 Tahun, Pengusaha Australia Dituduh Gelapkan Pajak 300 M

Pendiri perusahaan keuangan Australia ‘RAMS Home Loans’, John Kinghorn, yang berusia 76 tahun, telah didakwa melakukan pelanggaran penipuan setelah diduga menghindari pajak senilai lebih dari $ 30 juta (atau setara Rp 300 miliar).
Kinghorn tidak mengajukan permohonan pembelaan saat menghadapi Pengadilan Downing Centre di Sydney pada Selasa (31/10/2017) pagi.
Polisi Federal Australia (AFP) menuduh ia menyembunyikan keuntungan dua perusahaan secara curang dari kantor pajak antara tahun 2004 dan 2007.
Ia telah didakwa atas tindakan tidak jujur dengan memengaruhi pejabat publik Australia dan menipu Persemakmuran (negara), setelah penyelidikan selama delapan tahun.
Hukuman maksimal untuk pelanggaran tersebut adalah 10 tahun penjara.
Dokumen pengadilan menunjukkan, kedua perusahaan tersebut adalah Kalomo Pacific Leasing –yang berbasis di Jersey -dan Kalomo Corporation Limited.

AAP: Mal Fairclough
Dijadikan peringatan
AFP menuduh, Kinghorn melapor kepada kantor pajak bahwa ia tak menjalankan perusahaan yang tak terdaftar di luar Australia, sehingga merugikan kemampuan komisaris untuk menilai kewajiban pajak penghasilannya.
- Dunia Hari Ini: Puluhan Tewas Setelah Kereta di Pakistan Dibajak
- Dunia Hari Ini: Kecelakaan Bus di Afrika Selatan, 12 Orang Tewas
- Siklon Alfred 'Tak Separah yang dibayangkan', Warga Indonesia di Queensland Tetap Waspada
- Dunia Hari Ini: Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap di Bandara
- 'Selama Ini Ternyata Saya Dibohongi': Kerugian Konsumen dalam Dugaan Korupsi BBM
- Keberadaan Seorang Warga Indonesia di Tasmania Sempat Dikhawatirkan