Setelah 8 Tahun, Pengusaha Australia Dituduh Gelapkan Pajak 300 M
Pendiri perusahaan keuangan Australia ‘RAMS Home Loans’, John Kinghorn, yang berusia 76 tahun, telah didakwa melakukan pelanggaran penipuan setelah diduga menghindari pajak senilai lebih dari $ 30 juta (atau setara Rp 300 miliar).
Kinghorn tidak mengajukan permohonan pembelaan saat menghadapi Pengadilan Downing Centre di Sydney pada Selasa (31/10/2017) pagi.
Polisi Federal Australia (AFP) menuduh ia menyembunyikan keuntungan dua perusahaan secara curang dari kantor pajak antara tahun 2004 dan 2007.
Ia telah didakwa atas tindakan tidak jujur dengan memengaruhi pejabat publik Australia dan menipu Persemakmuran (negara), setelah penyelidikan selama delapan tahun.
Hukuman maksimal untuk pelanggaran tersebut adalah 10 tahun penjara.
Dokumen pengadilan menunjukkan, kedua perusahaan tersebut adalah Kalomo Pacific Leasing –yang berbasis di Jersey -dan Kalomo Corporation Limited.
Dijadikan peringatan
AFP menuduh, Kinghorn melapor kepada kantor pajak bahwa ia tak menjalankan perusahaan yang tak terdaftar di luar Australia, sehingga merugikan kemampuan komisaris untuk menilai kewajiban pajak penghasilannya.
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
- Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
- Australia Juara Menangkap Pengunjuk Rasa Lingkungan
- Dunia Hari Ini: Assad Buka Suara Lebih dari Seminggu Setelah Digulingkan