Setelah Alexis, Pemprov DKI Bakal Tutup 2 Tempat Lagi
Jumat, 30 Maret 2018 – 06:32 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta terus memantau tempat usaha yang melakukan praktik menyimpang dari izin yang diberikan selain Hotel Alexis.
Pemprov DKI yang dipimpin Anies Baswedan itu merencanakan menutup dua tempat usaha pariwisata di ibu kota setelah Alexis.
"Ada beberapa jenis usaha, ada dua. Saya baru mendapat surat dari Dinas Pariwisata dan Budaya, permohonan penutupan," kata Kasatpol PP DKI Yani Wahyu, Kamis (29/3).
Baca Juga:
Yani enggan menyebutkan nama usaha yang akan ditutup operasionalnya setelah Alexis itu. Namun, lokasi usaha itu ada di daerah Jakarta Barat.
"Satu griya pijat, satu diskotek di Jakbar," kata Yani. (tan/jpnn)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan menghentikan operasional Hotel Alexis.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Sampit Bantul
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi
- Tarif Air Bersih PAM Jaya Bakal Naik pada 2025
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?