Setelah Alexis, Pemprov DKI Bakal Tutup 2 Tempat Lagi
Jumat, 30 Maret 2018 – 06:32 WIB

Papan nama Alexis Hotel di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara. Foto: REUTERS
jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta terus memantau tempat usaha yang melakukan praktik menyimpang dari izin yang diberikan selain Hotel Alexis.
Pemprov DKI yang dipimpin Anies Baswedan itu merencanakan menutup dua tempat usaha pariwisata di ibu kota setelah Alexis.
"Ada beberapa jenis usaha, ada dua. Saya baru mendapat surat dari Dinas Pariwisata dan Budaya, permohonan penutupan," kata Kasatpol PP DKI Yani Wahyu, Kamis (29/3).
Baca Juga:
Yani enggan menyebutkan nama usaha yang akan ditutup operasionalnya setelah Alexis itu. Namun, lokasi usaha itu ada di daerah Jakarta Barat.
"Satu griya pijat, satu diskotek di Jakbar," kata Yani. (tan/jpnn)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan menghentikan operasional Hotel Alexis.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- IKA UII Bantu Pemprov DKI Tangani Korban Banjir Jakarta
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies
- PAM JAYA Bakal Pasang Meteran Air di Apartemen Demi Hindari Hal Ini
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus