Setelah Amnesti, Giliran Repatriasi
Sabtu, 04 Maret 2017 – 01:04 WIB
’’Intinya, setelah WP mendapatkan pengampunan pajak, ya, kami minta menjadi WP yang baik. Ini dalam pengawasan, bukan pemeriksaan, ya. Hanya dalam pengawasan untuk punya komitmen yang baik,’’ terangnya. (ken/c19/noe)
Program amnesti pajak (tax amnesty) akan berakhir pada 31 Maret 2017.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pemkot Bogor Didorong Maksimalkan Pendapatan Pajak Daerah
- PPN 12% di Depan Mata, Investor Wajib Susun Strategi yang Lebih Adaptif
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Tim 8 Prabowo Soroti Kritikan PDIP Soal PPN 12 Persen
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen