Setelah Angie, KPK Isyaratkan Jerat Koster
Jumat, 07 September 2012 – 01:04 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ingin terburu-buru menjerat anggota DPR RI I Wayan Koster yang disebut ikut menerima uang Rp 5 miliar dan 2 juta US Dollar dalam korupsi pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas. Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan pihaknya masih mendalami kesaksian yang akan terungkap pada sidang Angelina Sondakh sebagai terdakwa.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan keterlibatan Koster yang ada dalam berkas dakwaan Angie -sapaan akrab Angelina Sondakh- dibutukan validasi termasuk dari kesaksian Koster sendiri di persidangan. Karena kata dia, dakwaan hanyalah merupakan kumpulan dari pengakuan, keterangan, yang disampaikan saksi atau tersangka dalam proses penyidikan.
Baca Juga:
Untuk menjerat anggota DPR RI I Wayan Koster yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas karena disebut ikut menerima uang Rp5 miliar dan 2 juta US Dollar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami pada sidang Angelina Sondakh sebagai terdakwa.
"Dalam mendakwa muncul lah pengakuan dalam dakwaan yang menyebut Koster, tentu untuk melakukan proses lebih lanjut harus ada validasi terhadap pengakuan itu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di gedung KPK, Kamis (6/9) malam.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ingin terburu-buru menjerat anggota DPR RI I Wayan Koster yang disebut ikut menerima uang Rp 5 miliar
BERITA TERKAIT
- Ketum Hikmahbudhi Sebut Kaesang Anak Muda yang Berani Memberikan Contoh
- Polisi Ungkap Identitas Mayat Anak Perempuan yang Ditemukan di Pesisir Pantai Lebak
- BPIP: Menangkal Pelemahan Budaya Hukum Lewat Penegakan Etika Berbangsa dan Bernegara
- Qodari Bela Kaesang, Singgung Mahfud MD yang Pernah Menggunakan Jet Pribadi Juga
- Pilot senior Captain Hanafi Luncurkan Buku The Last Flight Pilot
- Daya Tampung Sudah tak Cukup, Masjid di Shuzuoka Segera Direnovasi