Setelah Angie, KPK Isyaratkan Jerat Koster
Jumat, 07 September 2012 – 01:04 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ingin terburu-buru menjerat anggota DPR RI I Wayan Koster yang disebut ikut menerima uang Rp 5 miliar dan 2 juta US Dollar dalam korupsi pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas. Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan pihaknya masih mendalami kesaksian yang akan terungkap pada sidang Angelina Sondakh sebagai terdakwa.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan keterlibatan Koster yang ada dalam berkas dakwaan Angie -sapaan akrab Angelina Sondakh- dibutukan validasi termasuk dari kesaksian Koster sendiri di persidangan. Karena kata dia, dakwaan hanyalah merupakan kumpulan dari pengakuan, keterangan, yang disampaikan saksi atau tersangka dalam proses penyidikan.
Baca Juga:
Untuk menjerat anggota DPR RI I Wayan Koster yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas karena disebut ikut menerima uang Rp5 miliar dan 2 juta US Dollar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami pada sidang Angelina Sondakh sebagai terdakwa.
"Dalam mendakwa muncul lah pengakuan dalam dakwaan yang menyebut Koster, tentu untuk melakukan proses lebih lanjut harus ada validasi terhadap pengakuan itu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di gedung KPK, Kamis (6/9) malam.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ingin terburu-buru menjerat anggota DPR RI I Wayan Koster yang disebut ikut menerima uang Rp 5 miliar
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul