Setelah Angie, KPK Isyaratkan Jerat Koster
Jumat, 07 September 2012 – 01:04 WIB
Dalam perkara ini, lanjut Johan, Pengadilan yang sudah melangsungkan sidang perdana perkara dugaan korupsi pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas adalah untuk terdakwa Angelina Sondakh. Sehingga prosesnya akan difokuskan dulu pada Angie.
Baca Juga:
"Pengadilan ini kan tempatnya untuk mendakwa Angelina Sondakh. Sehingga daya dan upaya jaksa fokusnya pada dakwaan Angie. Kalau nanti dalam persidangan muncul data atau fakta dari keterangan saksi atau Angie, tentu bisa dikembangkan KPK melalui penelusuran lebih jauh," jelasnya.
Nama anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Koster tercantum dalam surat dakwaan atas Angelina Sondakh yang terjerat kasus suap pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendinas. Koster ikut menerima uang dari Permai Grup milik M Nazaruddin sebesar Rp 5 miliar plus jutaan dolar AS.
Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, uang ke Koster itu merupakan fee untuk anggaran yang dikoordinasikan Angelina dan Koster, selaku Koordinator dan Wakil Koordinator Komisi X DPR di Badan Anggaran (banggar) DPR. Selaku anggota Komisi X DPR, Angie -sapaan Angelina- dan Koster memiliki kewenangan mengurus anggaran untuk Kemendiknas dan Kemenpora.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ingin terburu-buru menjerat anggota DPR RI I Wayan Koster yang disebut ikut menerima uang Rp 5 miliar
BERITA TERKAIT
- PPPK Bukan Hanya Bagian dari Birokrasi, yang Bilang Orang Penting
- Ketum Hikmahbudhi Sebut Kaesang Anak Muda yang Berani Memberikan Contoh
- Polisi Ungkap Identitas Mayat Anak Perempuan yang Ditemukan di Pesisir Pantai Lebak
- BPIP: Menangkal Pelemahan Budaya Hukum Lewat Penegakan Etika Berbangsa dan Bernegara
- Qodari Bela Kaesang, Singgung Mahfud MD yang Pernah Menggunakan Jet Pribadi Juga
- Pilot senior Captain Hanafi Luncurkan Buku The Last Flight Pilot