Setelah Angie, KPK Isyaratkan Jerat Koster
Jumat, 07 September 2012 – 01:04 WIB
"Terdakwa yang menjabat Ketua Koordinator Pokja anggaran Komisi X dan Wayan Koster yang selaku wakil koordinator Pokja komisi X meminta uang sebesar Rp 5 milar untuk pengurusan anggaran Wisma Atlet kemenpora," kata Jaksa Penuntut Umum, Agus Salim saat membacakan surat dakwaan atas Angelina di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/9).
Dalam surat dakwaan juga diuraikan tentang kode-kode untuk menyamarkan uang maupun nama. Misalnya, dollar AS disamarkan dengan "apel washington". Sedangkan Koster disamarkan dengan sebutan "Bali".
Sebelum penyerahan uang, anak buah Nazaruddin di Permai Grup, Mindo Rosalina Manulang, mengubungi Angie melalui pesan BlackBerry pada tanggal 5 Mei 2010. Uang Rp 5 miliar diserahkan dalam dua tahap, yakni pada pagi hari Rp 2 miliar dan pada siang harinya Rp 3 miliar.
Uang dibawa staf keuangan Permai Grup, Lutfi Ardiansyah ke ruangan kerja Wayan Koster di ruang 613 di DPR RI. "Di ruangan tersebut Lutfi menyerahkan paket berisi uang ke Budi Supriatna yang merupakan asisten Wayan Koster," sebut JPU.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ingin terburu-buru menjerat anggota DPR RI I Wayan Koster yang disebut ikut menerima uang Rp 5 miliar
BERITA TERKAIT
- Terima Ketua Presidium PACS, Agung Pambudi: KLHK Tidak Merekomendasikan Tanah Adat di Simalungun
- Ridho Membunuh Teman Kencan Setelah 2 Kali Begituan, Pemicunya Diungkap saat Sidang
- Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pekanbaru 2024: 452 Pelamar Dinyatakan TMS
- Honorer 2 Tahun Ikut Pendaftaran PPPK 2024, Pemda Berdasar Database BKN
- PPPK Bukan Hanya Bagian dari Birokrasi, yang Bilang Orang Penting
- Ketum Hikmahbudhi Sebut Kaesang Anak Muda yang Berani Memberikan Contoh