Setelah Ariel, Polisi Buru Luna dan Tari
Kamis, 21 Oktober 2010 – 14:40 WIB
JAKARTA - Mabes Polri telah melimpahkan berkas mantan vokalis Peterpan, Nazril Irham alias Ariel, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. Pasalnya, berkas tersangka dugaan video mesum itu telah dinyatakan lengkap (P21) dan memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke pengadilan. Karena itulah, kini penahanan Ariel dipindahkan dari rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri ke Bandung. Sebelumnya, selain Ariel, kedua sosok selebritis ini menurut polisi juga dikenakan sebagai tersangka. Mereka melengkapi sejumlah tersangka, termasuk para pengunduh dan penyebar video lendir itu.
Namun demikian, penyidik Polri mengaku belum akan berhenti menangani kasus ini. Luna Maya dan Cut Tari yang diduga sebagai pemeran wanita dalam skandal video mesum itu, ditegaskan bakal menjadi target berikutnya, setelah berkas Ariel rampung.
Baca Juga:
"Keduanya tidak ditahan. Setelah selesai Ariel ini, penyidik fokus ke yang dua (Luna dan Tari)," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Iskandar Hasan, di Mabes Polri, Kamis (21/10).
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri telah melimpahkan berkas mantan vokalis Peterpan, Nazril Irham alias Ariel, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- CropLife Apresiasi Polres Subang yang Ungkap Peredaran Sarana Pertanian Palsu
- Warga Citra Garden Sebut Kualitas Air Jauh Lebih Bersih, Enak
- Level Up DPC Peradi Jakbar: Penggunaan Teknologi Rekayasa Genetika Harus Sesuai Aturan
- Bareskrim Diminta Bebaskan Tersangka yang Menang Gugatan Praperadilan
- Eks Bupati Tangerang Pastikan Pagar Laut Sudah Ada Jauh sebelum PIK 2
- Temui Anggota PPUU DPD RI Lia Istifhama, FM3 Bahas Dampak Sosial Ekonomi Reklamasi Pesisir Surabaya