Setelah Ayah Berpulang, Nirina Zubir Kini Fokus Melawan Mafia Tanah
Jumat, 24 Desember 2021 – 21:32 WIB
Nirina Zubir mengalami kerugian sekitar Rp 17 miliar.
Hingga saat ini, total ada 5 tersangka dalam kasus mafia tanah yang dialami Nirina Zubir.
Tiga di antaranya sudah ditahan, yakni Riri Khasmita, Edrianto (suami Riri), dan seorang Notaris, Farida.
Para tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP, 372 KUHP, dan 263 KUHP, tentang penipuan dan pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (ded/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Setelah kepergian sang ayah, Nirina Zubir dan keluarga fokus melawan mafia tanah.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Menteri AHY Janji Berantas Mafia Tanah Dago Elos
- Menteri AHY Soroti 2 Kasus Mafia Tanah di Wilayah Bandung
- Tok! Muller Bersaudara Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara Buntut Sengketa Lahan di Dago Elos
- Eks Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Kuasa Hukum Merespons
- 2 Honorer Ini Dipastikan Tidak Bisa jadi PPPK 2024
- ART Dukung Langkah Tegas Kapolri Menggebuk Mafia Tanah