Setelah Bebas, Ahok Kembali Terjun ke Politik?
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kini masih menjalani masa hukuman karena kasus penodaan agama.
Dia divonis dua tahun dan mulai menjalani hukuman sejak 9 Mei 2017.
Artinya pada 2019 nanti eks Bupati Belitung Timur itu sudah bebas dari hukuman. Setelah bebas apakah Ahok bakal kembali terjun ke dunia politik?
Menurut adik sekaligus kuasa hukum Ahok, yakni Fifi Lety Indra, saat ini pihaknya hanya bisa berdoa. Untuk keputusan kembali ke politik sepenuhnya berada di tangan Ahok.
“Ya kami berdoa saja, saya enggak tahu apa yang akan terjadi,” kata dia di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (26/2).
Yang pasti kata dia, abangnya itu tidak bersalah dan Tuhan menurutnya tidak tinggal diam melihat apa yang dialami Ahok.
“Tuhan Allah tak tidur dan dia menjadi hakim bagi kita, biarkan Tuhan memutuskan Pak Ahok tak bersalah. Karena dia telah menjalankan hukuman yang tak pantas,” tandasnya. (mg1/jpnn)
Akankah mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali ke dunia politik setelah bebas nanti.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Momen Ridwan Kamil Soroti Kerja Ahok dan Anies di Debat Pilgub Jakarta