Setelah Bebas Murni, Anas Urbaningrum Terjun Kembali ke Dunia Politik
jpnn.com - BANDUNG - Terpidana perkara korupsi proyek Hambalang Anas Urbaningrum bebas murni mulai hari ini, Senin (10/7).
Anas bebas murni setelah menempuh masa cuti menjelang bebas.
Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, Jawa Barat, Budiana mengatakan bahwa masa cuti menjelang bebas Anas Urbaningrum sebetulnya telah berakhir pada Minggu (9/7).
Namun, pemberian surat bebas murni kepada Anas baru dilakukan hari ini, Senin (10/7).
"Selama beliau menjalani cuti menjelang bebas selama tiga bulan, beliau wajib lapor ke Bapas dua minggu sekali," kata Budiana di Bapas Bandung, Kota Bandung, Senin (10/7).
Menurut dia, Anas saat cuti menjelang bebas telah melakukan wajib lapor selama enam kali.
Dia memastikan selama program itu tidak ada pelanggaran yang dilakukan Anas.
"Dengan demikian, beliau berhak mendapatkan surat pembebasan bimbingan," kata dia.
Anas Urbaningrum bebas murni hari ini. Anas menyatakan akan terjun kembali ke dunia politik.
- Doli Usul Pembentukan Omnibus Law UU Politik, Diharapkan Sah Pas Awal Pemerintahan Prabowo
- Hasil Survei Edelman: 73 Persen Masyarakat Indonesia Lebih Suka Beli Produk Lokal
- Stabilitas Politik dan Keamanan Menentukan Keberhasilan Pemerintahan Prabowo
- Pidato Perdana Jadi Presiden, Prabowo Minta Indonesia Tidak Mudah Bangga Jadi Negara G20
- Megawati Bakal Bertemu Prabowo Setelah Proses Pelantikan, Tidak Bahas Isu Menteri
- Merchandise "Visi Aksi Jokowi" Ramaikan Pasar Malam Ngarsopuro