Setelah Beng Beng Ong, Dua Ahli ini Jadi Saksi Meringankan Jessica
Rabu, 07 September 2016 – 11:44 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan perkara kematian Wayan Mirna Salihin, Rabu (7/9).
Agenda sidang kali ini akan mendengarkan saksi ahli yang meringankan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Setelah Beng Beng Ong dari Australia dihadirkan, kubu Jessica meyiapkan dua saksi ahli.
Keduanya adalah, Patolog Forensik Djadja Surya Atmaja dan Toksikolog Ratnet Budiawan.
Pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto membenarkan pihaknya menyiapkan dua saksi ahli. Hanya saja, Yudi masih merahasiakannya.
"Ada dua saksi yang rencana dihadirkan. Nanti saja tunggu sidang," kata Yudi sebelum sidang dimulai. (Mg4/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan perkara kematian Wayan Mirna Salihin, Rabu (7/9). Agenda sidang kali ini akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan