Setelah Beng Beng Ong, Dua Ahli ini Jadi Saksi Meringankan Jessica
Rabu, 07 September 2016 – 11:44 WIB

Jessica Kumala Wongso. Foto dok JPNN.com
jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan perkara kematian Wayan Mirna Salihin, Rabu (7/9).
Agenda sidang kali ini akan mendengarkan saksi ahli yang meringankan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Setelah Beng Beng Ong dari Australia dihadirkan, kubu Jessica meyiapkan dua saksi ahli.
Keduanya adalah, Patolog Forensik Djadja Surya Atmaja dan Toksikolog Ratnet Budiawan.
Pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto membenarkan pihaknya menyiapkan dua saksi ahli. Hanya saja, Yudi masih merahasiakannya.
"Ada dua saksi yang rencana dihadirkan. Nanti saja tunggu sidang," kata Yudi sebelum sidang dimulai. (Mg4/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan perkara kematian Wayan Mirna Salihin, Rabu (7/9). Agenda sidang kali ini akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN