Setelah Berkenalan, TAD Sudah 3 Kali Ajak Remaja 15 Tahun Ngamar, Begini Modusnya
jpnn.com, TANGERANG - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkap modus operandi TAD, 19, remaja yang menyetubuhi anak di bawah umur berinisial AAL, 15.
Peristiwa itu terjadi di Apartemen Grand Lake, Jalan Rasuna Said, Ciputat, Kota Tangerang Selatan pada Jumat 21 Januari 2022.
Kombes Zulpan mengatakan pelaku melancarkan aksi berjatnya itu lantaran pengin memuaskan birahinya dengan korban.
"Tersangka menggunakan cara atau modus adalah bujuk rayu karena merasa tertarik, ada nafsu birahi yang dimilikinya untuk melakukan persetubuhan dengan iming-iming memberikan uang jajan," kata Zulpan saat jumpa pers di kantornya, Jumat (28/1).
Perwira menengah Polri itu mengatakan pelaku juga telah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali.
Kombes Zulpan mengungkap kronologi perkenalan pelaku dan korban berawal pada 10 Oktober 2021 lewat media sosial.
Setelah intens berkomunikasi, pelaku meminta korban mengirimkan gambar vulgar dirinya.
Korban lantas mengamini permintaan pelaku dengan mengirimkan empat foto vulgar.
Kombes Endra Zulpan mengungkap modus operandi TAD, 19, remaja yang menyetubuhi anak di bawah umur berinisial AAL, 15.
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Optimalkan Capaian Realisasi, Pemkot Tangerang Raih Award Transfer ke Daerah Terbaik 2024
- Anak Berantem, Bapak Saling Bacok di Tangerang, Banjir Darah
- MENA Halal Fair 2024: Halalin Dorong Indonesia Perkuat Posisi di Pasar Halal Global
- Relawan Manis Kabupaten Tangerang Ucapan Selamat ke Maesyal - Intan Menang Versi Hitung Cepat
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang